Terlibat Kasus Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

iNews TV
Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tersangkut kasus situs judi online meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tersangkut kasus situs judi online meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka terkait situs judi online. Dari total tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai aktif Kementerian Komdigi

Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang pemblokiran situs judi online sebanyak 5.000 situs, namun yang dilaporkan untuk diblokir hanya 4.000 situs judi online. 

Sisanya sebanyak 1.000 situs judi online lolos dari pemblokiran, dan dijaga oleh tersangka pegawai Kementerian Komdigi. 

Sementara keuntungan yang didapat dari situs judi online tersebut tersangka meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
6 jam lalu

Polda Metro Gerebek Kampung Ambon Jakbar, Temukan Lapak Jual Beli Narkoba

9 jam lalu

HP Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Hilang Misterius, Keluarga Minta Polisi Periksa Febrio Adiono

11 jam lalu

Polisi Tangkap Pemilik Akun Pemukiman Setan gegara Posting Cara Bikin Bom Molotov

13 jam lalu

Pengacara Keluarga Sutrimo Orang Dekat Eks Jampidsus Sambangi Polda Metro Jaya, Pertanyakan Hasil Ekshumasi

2 hari lalu

Polda Metro: Perusuh Demo 27 Agustus Sebagian Besar dari Kelompok Anarko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal