Terlibat Kasus Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Raup Keuntungan Rp8,5 Miliar

iNews TV
Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tersangkut kasus situs judi online meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id – Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang tersangkut kasus situs judi online meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. 

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap 16 tersangka terkait situs judi online. Dari total tersangka yang ditangkap, 11 di antaranya merupakan pegawai aktif Kementerian Komdigi

Mereka ditangkap lantaran menyalahgunakan wewenang pemblokiran situs judi online sebanyak 5.000 situs, namun yang dilaporkan untuk diblokir hanya 4.000 situs judi online. 

Sisanya sebanyak 1.000 situs judi online lolos dari pemblokiran, dan dijaga oleh tersangka pegawai Kementerian Komdigi. 

Sementara keuntungan yang didapat dari situs judi online tersebut tersangka meraup keuntungan Rp8,5 miliar dalam sebulan. 

Editor : Abdul Haris
Artikel Terkait
Nasional
11 jam lalu

Nenek 76 Tahun Jadi Tersangka Kasus Judol Jaringan Internasional, Ini Perannya

Nasional
2 hari lalu

Bongkar Jaringan Judol Internasional, Bareskrim Blokir Ratusan Rekening

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Judi Online Jaringan Internasional, Tangkap 20 Tersangka

Buletin
3 hari lalu

Momen Perayaan Tahun Baru 2026 di Sejumlah Negara, dari Gemerlap hingga Harapan

Buletin
4 hari lalu

Momen Prabowo Tinjau Jembatan di Tapsel, Anak-Anak Senyum Ceria Bisa Foto dan Dapat Hadiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal