Terungkap! Begini Modus Curang Produsen Minyakita, Raup Untung Ratusan Juta

Mujib Prayitno
Tersangka kasus MinyaKita yang ditangkap dan ditahan Polda Jabar. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Tersangka berinisial K telah memiliki pengalaman untuk memproduksi minyak sawit untuk dijual. Sebab dia sebelumnya bekerja di perusahaan yang memproduksi minyak sawit legal sebagai komisaris.

Tersangka telah memproduksi kurang lebih 44 ton yang kemudian diedarkan langsung ke pengecer pasar dengan harga di atas HET Rp15.700 sampai Rp16.000. Keuntungan yang dia dapat selama sebulan sebanyak Rp266 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan serta Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Megapolitan
4 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Nasional
7 jam lalu

Kejagung soal Red Notice Jurist Tan: Kita Sedang Tunggu Informasi dari Interpol 

Nasional
8 jam lalu

Kejagung Limpahkan Berkas Perkara Nadiem Makarim ke Kejari Jakpus, Segera Disidang

Nasional
9 jam lalu

KPK Periksa Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto terkait Kasus Suap RPTKA

Buletin
15 jam lalu

Detik-Detik Banjir Bandang Terjang Brebes, 3 Warga Tewas Terseret Derasnya Arus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal