Terungkap! Begini Modus Curang Produsen Minyakita, Raup Untung Ratusan Juta

Mujib Prayitno
Tersangka kasus MinyaKita yang ditangkap dan ditahan Polda Jabar. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

Tersangka berinisial K telah memiliki pengalaman untuk memproduksi minyak sawit untuk dijual. Sebab dia sebelumnya bekerja di perusahaan yang memproduksi minyak sawit legal sebagai komisaris.

Tersangka telah memproduksi kurang lebih 44 ton yang kemudian diedarkan langsung ke pengecer pasar dengan harga di atas HET Rp15.700 sampai Rp16.000. Keuntungan yang dia dapat selama sebulan sebanyak Rp266 juta.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang Perdagangan serta Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp5 miliar.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
8 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
8 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Buletin
1 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Seleb
1 hari lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
1 hari lalu

Dirut Bulog Temukan Harga Minyakita dan Telur di Atas HET, Minta Satgas Pangan Tindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal