Terungkap! Begini Modus Curang Produsen Minyakita, Raup Untung Ratusan Juta

Mujib Prayitno
Tersangka kasus MinyaKita yang ditangkap dan ditahan Polda Jabar. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana perindustrian dan perdagangan MinyaKita tidak berstandar SNI. Modus pelaku yakni mengurangi isi kemasan serta memanfaatkan izin perusahaan yang sudah kedaluwarsa atau telah dibekukan Kementerian Perdagangan.

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Selain itu menyita ribuan botol minyaKita siap edar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini diungkap Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jabar yang menggerebek sebuah rumah di kawasan Subang. Lokasi tersebut dijadikan tempat pengepakan atau pembuatan MinyaKita tidak berstandar SNI.

"Modus pelaku yakni mengurangi isi kemasan MinyaKita. Kami juga telah menetapkan satu tersangka dari kasus ini," ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, tersangka dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan minyak goreng sawit menggunakan merek MinyaKita yang tidak memenuhi SNI dan memperdagangkannya ke pasaran. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
18 jam lalu

Terungkap, Ini Alasan Pria Tendang Perempuan di Senayan City hingga Tersungkur

2 hari lalu

Pria Tendang Perempuan di Senayan City Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Penganiayaan

3 hari lalu

Kejagung Limpahkan Eks Jampidsus Febrie Adriansyah hingga Don Ritto ke Kejari Jaksel Hari Ini

4 hari lalu

KPK Geledah Kantor Kementerian ATR terkait Kasus HGB, Ruangan Anak Buah Nusron Disasar

4 hari lalu

KPK Yakin Nusron bakal Kooperatif usai 4 Orang Kepercayaannya Jadi Tersangka Kasus HGB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal