Terungkap! Begini Modus Curang Produsen Minyakita, Raup Untung Ratusan Juta

Mujib Prayitno
Tersangka kasus MinyaKita yang ditangkap dan ditahan Polda Jabar. (Foto: iNews/Mujib Prayitno)

BANDUNG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus tindak pidana perindustrian dan perdagangan MinyaKita tidak berstandar SNI. Modus pelaku yakni mengurangi isi kemasan serta memanfaatkan izin perusahaan yang sudah kedaluwarsa atau telah dibekukan Kementerian Perdagangan.

Dalam kasus ini, Polda Jabar telah menetapkan satu orang sebagai tersangka. Selain itu menyita ribuan botol minyaKita siap edar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, kasus ini diungkap Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jabar yang menggerebek sebuah rumah di kawasan Subang. Lokasi tersebut dijadikan tempat pengepakan atau pembuatan MinyaKita tidak berstandar SNI.

"Modus pelaku yakni mengurangi isi kemasan MinyaKita. Kami juga telah menetapkan satu tersangka dari kasus ini," ujarnya, Selasa (11/3/2025).

Menurutnya, tersangka dengan sengaja memproduksi dan mengedarkan minyak goreng sawit menggunakan merek MinyaKita yang tidak memenuhi SNI dan memperdagangkannya ke pasaran. 

Tidak hanya itu, tersangka juga dengan sengaja tidak memasang label berat isi bersih sesuai dengan ketentuan. Kemudian, mengemas dan mengisi minyak goreng sawit dengan berat bersih atau netto kurang dari 1 liter.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Seleb
10 jam lalu

Babak Baru Kasus Doktif, Polisi Panggil Dokter Richard Lee 6 Januari 2026

Seleb
10 jam lalu

Doktif Tidak Ditahan meski Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik, Alasannya Mengejutkan!

Buletin
1 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Seleb
1 hari lalu

Doktif Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik!

Nasional
1 hari lalu

Dirut Bulog Temukan Harga Minyakita dan Telur di Atas HET, Minta Satgas Pangan Tindak Tegas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal