Viral Curi Kayu Terancam 5 Tahun Penjara, Netizen Bandingkan dengan Koruptor

Kismaya Wibowo
Pria di Gunungkidul ditangkap karena mencuri kayu dalam hutan negara dan diancam 5 tahun penjara. (Foto: iNews/Kismaya W)

Kasus lalu lalu viral di media sosial hingga akhirnya dilakukan restorative justice. Netizen membandingkan hukuman pencuri yang lebih berat dengan para koruptor. Seusai viral dan mendapat restorative justice, pelaku M akhirnya dibebaskan dan bisa menghirup udara bebas.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Aceh–Sumbar Kembali Diterjang Banjir Bandang, Sungai Meluap dan Warga Terjebak

Buletin
2 hari lalu

UMP Jakarta Naik Jadi Rp5,7 Juta, Gejolak Buruh Meledak di Banten

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Sindir Wisata Bencana, Hendri Satrio: Dia Kesal Ada Beberapa Menteri Pencitraan

Nasional
3 hari lalu

Cerita Sherly Annavita usai dari Aceh, Distribusi Bantuan Masih Hadapi Kesulitan

Buletin
4 hari lalu

Indonesia Serius Bangun Kampung Haji di Makkah, Sudah Beli Hotel dan Lahan 5 Hektar Dekat Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal