Viral Juru Parkir Liar di Bandung Patok Tarif Rp200.000 dan Ancam Pengendara

iNews TV
Viral di media sosial juru parkir liar di Kota Bandung mematok tarif parkir Rp200.000 ke pengendara mobil. (Foto: iNews)

Sesuai Peraturan Walikota Bandung Nomor 66 Tahun 2021, tarif layanan parkir untuk kendaraan besar bahkan sekelas truk kontainer hanya sebesar Rp7.000. 

Atas kejadian ini, Asep mengimbau setiap pemilik kendaraan yang berada di Kota Bandung untuk memarkir kendaraannya di lokasi yang dijaga juru parkir resmi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
8 hari lalu

Lebar Jalur Sepeda Jakarta Bakal Dievaluasi, Dishub Ungkap Alasannya

8 hari lalu

Jokowi Pamer KTA di Bandung, Ungkap Sudah Jadi Kader PSI sejak 2025

10 hari lalu

HJKB ke-216, Asep Mulyadi Minta Pemkot Bandung Lebih Responsif terhadap Keluhan Warga: Jangan Tunggu Viral

1 bulan lalu

Dishub DKI Tegaskan Tarif Parkir di Jakarta Tak Naik: Rp60.000 per Jam Masih Usulan

1 bulan lalu

Pramono soal Tarif Parkir Jakarta Naik jadi Rp60.000 per Jam: Bukan Angka dari Pemerintah DKI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal