Viral Juru Parkir Liar di Bandung Patok Tarif Rp200.000 dan Ancam Pengendara

iNews TV
Viral di media sosial juru parkir liar di Kota Bandung mematok tarif parkir Rp200.000 ke pengendara mobil. (Foto: iNews)

Sesuai Peraturan Walikota Bandung Nomor 66 Tahun 2021, tarif layanan parkir untuk kendaraan besar bahkan sekelas truk kontainer hanya sebesar Rp7.000. 

Atas kejadian ini, Asep mengimbau setiap pemilik kendaraan yang berada di Kota Bandung untuk memarkir kendaraannya di lokasi yang dijaga juru parkir resmi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Viral Mobil Parkir Liar di Monas Dikempesi, Ini Penjelasan Dishub

Megapolitan
17 hari lalu

Penataan Imbas Longsor TPST Bantargebang, Ratusan Truk Sampah Antre Berjam-jam

Buletin
30 hari lalu

Parkir Sembarangan, Mobil Derek Polisi Diangkut Dishub Jakarta

Megapolitan
1 bulan lalu

Jukir Tanah Abang Patok Tarif Parkir Rp100.000, Rano Karno Janji Tindak Tegas 

Megapolitan
2 bulan lalu

Duduk Perkara Rebutan Lahan Parkir di Blok M yang Berujung Penusukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal