Viral Juru Parkir Liar di Bandung Patok Tarif Rp200.000 dan Ancam Pengendara

iNews TV
Viral di media sosial juru parkir liar di Kota Bandung mematok tarif parkir Rp200.000 ke pengendara mobil. (Foto: iNews)

Sesuai Peraturan Walikota Bandung Nomor 66 Tahun 2021, tarif layanan parkir untuk kendaraan besar bahkan sekelas truk kontainer hanya sebesar Rp7.000. 

Atas kejadian ini, Asep mengimbau setiap pemilik kendaraan yang berada di Kota Bandung untuk memarkir kendaraannya di lokasi yang dijaga juru parkir resmi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Garang saat Palak PKL, 2 Preman BKT Jaktim Tertunduk Lesu usai Ditangkap Polisi

Megapolitan
1 bulan lalu

2 Preman di BKT Jaktim Palak PKL Rp250.000, Modus Uang Kebersihan

Megapolitan
1 bulan lalu

Ngaku Penguasa Wilayah, 2 Preman Pemalak PKL di BKT Jaktim Ditangkap!

Nasional
2 bulan lalu

Polisi Soroti Praktik Penagihan Debt Collector, Minta Ada Mediasi hingga Somasi Sebelum Tarik Kendaraan

Music
2 bulan lalu

Dipadati Ribuan Penonton, Soundrenaline Sana Sini di Bandung Satukan Musik dan Kota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal