Viral Juru Parkir Liar di Bandung Patok Tarif Rp200.000 dan Ancam Pengendara

iNews TV
Viral di media sosial juru parkir liar di Kota Bandung mematok tarif parkir Rp200.000 ke pengendara mobil. (Foto: iNews)

Sesuai Peraturan Walikota Bandung Nomor 66 Tahun 2021, tarif layanan parkir untuk kendaraan besar bahkan sekelas truk kontainer hanya sebesar Rp7.000. 

Atas kejadian ini, Asep mengimbau setiap pemilik kendaraan yang berada di Kota Bandung untuk memarkir kendaraannya di lokasi yang dijaga juru parkir resmi.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
11 hari lalu

Parkir Sembarangan, 14 Motor di Kebayoran Baru Jaksel Diangkut Dishub

13 hari lalu

Curhat Dosen ASN di Sidang MK, Gaji Minim hingga Rela Jualan di CFD

27 hari lalu

Ancol Kaji Aturan Pengunjung JIS Bebas Tiket Masuk, Begini Skemanya

28 hari lalu

Pramono Buka Suara soal Viral Motor Driver Ojol Diangkut Dishub saat Ambil Orderan

1 bulan lalu

Razia Parkir Liar Besar-besaran di Jakut, Puluhan Motor hingga Bus Ditindak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal