DEPOK, iNews.id - Aksi kelompok mata elang kembali meresahkan warga Depok setelah sebuah mobil dihentikan secara paksa di Jalan Raya Juanda, Sukmajaya, Kota Depok, Jawa Barat dan berujung keributan. Peristiwa aksi mata elang tersebut terekam dalam video yang viral di media sosial dan menunjukkan dugaan tindakan brutal sekelompok debt collector.
Korban menolak penarikan kendaraan, namun situasi berkembang menjadi perusakan mobil dan dugaan penganiayaan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, sekitar 11 orang yang diduga mata elang mengadang mobil korban secara paksa di tengah lalu lintas yang ramai. Para pelaku tidak hanya memepet kendaraan, tetapi juga merusak mobil korban hingga situasi di lokasi menjadi tegang.
Mobil yang ditumpangi korban tidak dapat menghindar karena dikepung oleh para pelaku di tengah jalan. Aksi mata elang semakin brutal ketika korban diduga mendapat kekerasan fisik berupa pukulan ke arah wajah.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Satreskrim Polres Metro Depok berhasil membekuk dua pelaku utama aksi mata elang tersebut. Kedua pelaku berinisial BE dan DP yang diketahui berprofesi sebagai debt collector.