Vonis Harvey Moeis Tuai Sorotan! Jaksa Banding, KY Dalami Adanya Pelanggaran Etik

iNews TV
Kejagung mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat terhadap Harvey Moeis. (iNews TV)

Sementara Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menilai ada ketimpangan hukum dalam vonis tersebut sehingga banding terhadap vonis Harvey Moeis harus dilakukan. 

"Ada range yang terlalu jauh antara tuntutan dengan putusan yang kedua bahwa  ada range yang terlalu jauh antara tuntutan dengan putusan yang kedua bahwa tentu jaksa penuntut umum mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat yang masih belum dipertimbangkan secara utuh oleh pengadilan," kata Kapuspenkum. 

Sedangkan Komisi Yudisial (KY) menilai vonis 6,5 tahun penjara terhadap Harvey Moeis itu terlalu ringan dan menimbulkan gejolak di masyarakat salah satunya kemungkinan ada dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Hakim pengadilan.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Kejagung Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Nasional
10 bulan lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara terkait Kasus Timah, Ini Hal Memberatkan

Nasional
1 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah hingga Deposito

Nasional
1 hari lalu

Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan, Putusan Harvey Moeis Bisa Dieksekusi

Nasional
4 hari lalu

Sandra Dewi Ternyata Bikin Rekening Pakai Nama Asisten, padahal buat Urusan Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal