Vonis Harvey Moeis Tuai Sorotan! Jaksa Banding, KY Dalami Adanya Pelanggaran Etik

iNews TV
Kejagung mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat terhadap Harvey Moeis. (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Direktur Penuntutan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Sutikno mengajukan banding terhadap vonis yang dijatuhkan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat terhadap Harvey Moeis.

Banding yang dilakukan Kejagung tersebut karena vonis Harvey Moeis selama 6,5 tahun dinilai terlalu ringan untuk nilai korupsi yang merugikan negara Rp300 triliun.

Mantan Menteri Hukum dan HAM Mahfud MD menilai vonis 6,5 tahun penjara dan uang pengganti Rp210 miliar dan denda Rp1 miliar menusuk rasa keadilan di Indonesia. Mahfud menyebut uang pengganti dan denda Rp211 miliar yang harus dibayarkan oleh suami Sandra Dewi itu hanya 0,007% dari dakwaan merugikan keuangan negara sebesar Rp300 triliun. 

"Saya merasa itu menusuk rasa keadilan masyarakat ya. Ini baru pertama ada didakwa melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp300 triliun," katanya.

Editor : Suriya Mohamad Said
Artikel Terkait
Nasional
10 bulan lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Kejagung Masih Pikir-pikir Ajukan Banding

Nasional
10 bulan lalu

Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara terkait Kasus Timah, Ini Hal Memberatkan

Nasional
15 jam lalu

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah hingga Deposito

Nasional
16 jam lalu

Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan, Putusan Harvey Moeis Bisa Dieksekusi

Nasional
3 hari lalu

Sandra Dewi Ternyata Bikin Rekening Pakai Nama Asisten, padahal buat Urusan Pribadi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal