30 Menit Merah Putih: Menteri Hukum Ungkap Upaya Penguatan Hukum dalam Pemberantasan Korupsi 

iNews TV
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan pihaknya konsisten terhadap program-program pemerintahan Prabowo, salah satunya dalam pemberantasan korupsi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Kementerian Hukum konsisten terhadap program-program yang dicanangkan pemerintahan Prabowo Subianto. Adapun salah satunya adalah penguatan hukum dalam pemberantasan korupsi.

"Beliau (Prabowo) menugaskan untuk konsisten terhadap program-program yang beliau ingin capai, nah termasuk di Kementerian Hukum begitu banyak PR yang kami harus selaraskan dengan program pemerintah karena bersentuhan dengan seluruh kementerian dan lembaga," ujar Supratman.

Supratman menambahkan, terdapat sejumlah undang-undang yang dipersiapkan Kementerian Hukum, termasuk di antaranya Undang-Undang (UU) Perampasan Aset dan Undang-Undang tentang Pemberantasan Transaksi Uang Kartal. 

"Tetapi kan pemerintah tidak sendirian dalam penyusunan undang-undang. Tugas utama pembentukan undang-undang menurut Undang-Undang Dasar 1945 itu sekarang beralih dari presiden sekarang beralih ke parlemen," katanya.

Supratman menjelaskan bahwa tugas Kementerian Hukum lebih banyak terlibat dalam proses pembuatan regulasi. Karena itu, terdapat sejumlah perbaikan yang akan dilakukan, salah satunya terkait dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Karena KUHP kita kan sudah selesai, karena nanti di tahun 2 Januari 2026 nanti KUHP kita yang baru sudah berlaku. Nah karena itu KUHP kita, KUHAP kita yang kita buat di tahun 1981 juga harus ada penyesuaian," ucapnya.

"Itu tugas pokok yang utama karena terkait dengan kebijakan di bidang perundang-undangan, bukan di penegakan hukum," tuturnya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Prabowo Singgung Pandawa vs Kurawa dalam Pemberantasan Korupsi: The Good Against Evil

Nasional
14 hari lalu

Kejagung Sita Hotel di Setiabudi Jaksel terkait Kasus Korupsi Kredit Sritex

Nasional
25 hari lalu

Indonesia Resmi Ajukan Proposal Atur Royalti Digital di WIPO

Nasional
1 bulan lalu

Bahlil Respons Putusan MK, Sebut Polisi dan Jaksa Bantu Perkuat Kinerja ESDM

Nasional
1 bulan lalu

Kejagung Geledah Rumah Pejabat Pajak, Begini Tanggapan DJP

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal