THE PRIME SHOW: Sidang PK Terpidana Sudirman di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

iNews TV
Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang perdana peninjauan kembali (PK) atas terpidana Sudirman (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang peninjauan kembali (PK) setelah muncul sejumlah fakta baru yang diyakini dapat memperkuat permohonan pembebasan Sudirman. Dia masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Sudirman merupakan satu dari tujuh orang yang divonis bersalah terkait pembunuhan Vina Cirebon, kasus kejahatan yang mencuat beberapa tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Kasus ini dikenal dengan penyelidikan yang rumit serta melibatkan banyak pihak, termasuk beberapa orang yang masih memperjuangkan keadilan.

Kuasa hukum terpidana Jutek Bongso mengatakan salah satu kliennya, Sudirman, memiliki perbedaan dengan lima lainnya.

"Antara lain dia tidak bersama-sama teman-teman yang lain ketika malam 27 Agustus itu mongkrong di rumah Ponirin. Kami akan hadirkan saksi alibi yang melihat Sudirman pada malam 27 Agustus," kata Jutek.

Simak video selengkapnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
2 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
2 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
3 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Buletin
3 hari lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal