THE PRIME SHOW: Sidang PK Terpidana Sudirman di Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

iNews TV
Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang perdana peninjauan kembali (PK) atas terpidana Sudirman (iNews TV)

JAKARTA, iNews.id - Pengadilan Negeri Cirebon menggelar sidang peninjauan kembali (PK) setelah muncul sejumlah fakta baru yang diyakini dapat memperkuat permohonan pembebasan Sudirman. Dia masih menjalani hukuman penjara seumur hidup.

Sudirman merupakan satu dari tujuh orang yang divonis bersalah terkait pembunuhan Vina Cirebon, kasus kejahatan yang mencuat beberapa tahun lalu dan masih menjadi perbincangan hangat di masyarakat. 

Kasus ini dikenal dengan penyelidikan yang rumit serta melibatkan banyak pihak, termasuk beberapa orang yang masih memperjuangkan keadilan.

Kuasa hukum terpidana Jutek Bongso mengatakan salah satu kliennya, Sudirman, memiliki perbedaan dengan lima lainnya.

"Antara lain dia tidak bersama-sama teman-teman yang lain ketika malam 27 Agustus itu mongkrong di rumah Ponirin. Kami akan hadirkan saksi alibi yang melihat Sudirman pada malam 27 Agustus," kata Jutek.

Simak video selengkapnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
5 jam lalu

Kabar Baik! 9 WNI yang Diculik Israel Akhirnya Dibebaskan, Menlu: Segera Pulang ke RI 

Buletin
2 hari lalu

Video Baru Hizbullah: Rudal dan Drone Kamikaze Lumpuhkan Tank Merkava Israel

Buletin
4 hari lalu

Kekuatan Baru TNI! Misil hingga 6 Jet Tempur Rafale Siap Jaga Langit RI

Buletin
7 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
8 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal