"Kita tidak punya hak untuk menuntut Pak Jokowi menunjukkan ijazah aslinya. Tapi kalau itu diperintah oleh pengadilan, Pak Jokowi akan tunjukkan. Jadi kita tunggu saja, tapi kita mendesak polda untuk merespons," pungkasnya.
Sementara itu Pakar Telematika Roy Suryo menegaskan hasil penelitian laboratorium forensik Polri belum final.
"Asli kata Dirtipidum Bareskrim Polri berdasarkan penelitian yang tadi. Harap diingat ini belum final, ini bukan keputusan yang final dan binding. Final dan binding itu adalah pengadilan," ujar Roy dalam program Interupsi iNews.
Menurut dia, Bareskrim menyatakan ijazah Jokowi identik setelah dibandingkan dengan dokumen serupa milik siswa dan mahasiswa lain. Dia mengingatkan, identik bukan berarti autentik.
"Artinya apa yang ditemukan itu adalah alat bukti yang sudah dinyatakan kepolisian adalah identik, bukan autentik lho ya," tutur Roy.