JAKARTA, iNews.id - Pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa mengaku rela dipenjara jika dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait tuduhan ijazah palsu. Asalkan, Jokowi terbukti memiliki ijazah asli.
"Enggak ada masalah kalau saya dianggap memfitnah, ibu rumah tangga ini dianggap memfitnah mantan presidennya, perempuan ini dengan anak-anak ini dianggap memfitnah dan mencemarkan nama baik, karena beliau ternyata Joko Widodo punya ijazah asli," ujar Dokter Tifa dalam program Rakyat Bersuara di iNews, Selasa (3/6/2025).
"Enggak ada masalah, saya ikhlas, saya rida pakai baju oranye, saya ikhlas masuk Lapas Pondok Bambu, enggak ada masalah bagi saya," ujar dia.
Menurutnya, benar atau salah terkait tindak pidana fitnah dan pencemaran nama baik yang dituduhkan hanya dapat dibuktikan lewat keaslian ijazah Jokowi. Tifa kembali meminta Jokowi menunjukkan ijazah asli miliknya.
"Seandainya memang betul ada ijazah asli, dengan senang hati saya pakai baju oranye, dengan senang hati saya masuk lapas (penjara)," tutur dia.