Eks Penyidik Yakin KPK Punya Bukti Baru Kasus Harun Masiku saat Tetapkan Hasto Tersangka

Binti Mufarida
Eks penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap dalam program Interupsi yang tayang di iNews, Kamis (26/12/2024). (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap meyakini KPK telah memiliki alat bukti baru dalam kasus Harun Masiku. Sehingga, sejumlah pihak yang diduga terlibat ditetapkan menjadi tersangka.

Apalagi, KPK juga telah menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024. Selain itu, mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly juga telah dicegah ke luar negeri.

“Saya pikir ketika kemudian terakhir kita lihat Pak Hasto dan kemudian Pak Yasonna juga diperiksa, jadi kalau dalam hukum itu kan berarti kan mempunyai alat bukti baru ya, ada keterangan saksi, ada alat bukti dan sebagainya,” kata Yudi dalam program Interupsi bertajuk 'Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka' yang tayang di iNews, Kamis (26/12/2024).

Dia mengatakan kasus Harun Masiku akan terus berkembang. “Kalau kita bicara mengenai kasus kan tentu selalu berkembang, nggak hanya mati di dalam suatu perkara. Apalagi perkara ini kan masih hidup dengan perkaranya Harun Masiku,” tutur dia.

Yudi mengatakan mekanisme penegakan hukum di KPK masih berjalan dengan baik meski lembaga antirasuah belakangan ini menghadapi tantangan internal. Proses seperti gelar perkara tetap melibatkan pimpinan dan jajaran terkait, sehingga keputusan yang diambil didasarkan pada analisis menyeluruh dari berbagai pihak.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Eks Menpora Dito Ariotedjo Tiba di PN Jakpus, Jadi Saksi Sidang Kasus Kuota Haji

1 hari lalu

Eks Menpora Dito jadi Saksi Kasus Kuota Haji Hari Ini, KPK Dalami soal Kunjungan ke Arab Saudi

2 hari lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

2 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

2 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal