Greenpeace Minta Hukum Pidana Perusahaan-Oknum Pemberi Izin Tambang di Raja Ampat

Jonathan Simanjuntak
Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Arie Rompas minta hukum pidana untuk oknum dan perusahaan tambang nikel di Raja Ampat.

"Termasuk ada pidananya sebenarnya. Nah kalau kemudian itu tidak dilakukan dari awal itu nggak mungkin orang berani kasih izin di Raja Ampat," tutur dia.

Sementara itu, ia juga meminta 4 perusahaan yang telah dicabut izinnya untuk bertanggung jawab terhadap lokasi bekas penambangannya dengan rehabilitasi.

"Walaupun sudah dicabut itu mereka harus dipastikan ada tanggung jawab untuk memulihkan, rehabilitasi," ungkap dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
6 hari lalu

Pengacara Sebut Jokowi bakal Maafkan Tersangka Fitnah Ijazah: tapi Proses Hukum Lanjut

Nasional
6 hari lalu

Refly Harun: Roy Suryo Cs Tak akan Minta Maaf ke Jokowi

Nasional
6 hari lalu

Andi Azwan Yakin Jokowi Mau Maafkan Roy Suryo Cs: Beliau Negarawan!

Nasional
1 bulan lalu

Gugatan KIP soal Ijazah Jokowi Ditolak, Bonjowi Siapkan Langkah Baru

Nasional
1 bulan lalu

Andi Azwan ke Roy Suryo: Kalau Mau Lihat Ijazah, Nanti Dibuka Pak Jokowi di Pengadilan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal