Selidiki Dugaan Pidana Izin Tambang di Raja Ampat, Kapolri Terjunkan Tim

Achmad Al Fiqri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri mendalami dugaan pidana terkait tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, khususnya mengenai penerbitan izin usaha pertambangan (IUP). Hal itu dibenarkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sigit mengaku telah menerjunkan tim untuk mendalami dugaan pelanggaran tersebut bersama kementerian terkait.

"Yang jelas anggota kita saat ini bersama kementerian terkait sedang melaksanakan pendalaman," ujar Sigit saat ditemui di The Tribrata, Jakarta Selatan, Kamis (12/6/2025).

Sebelumnya, Bareskrim belum bisa berkomentar banyak mengenai kasus ini. Bareskrim hanya menyatakan pihaknya berwenang melakukan penyelidikan itu.

"Jadi begini, sementara ini saya belum bisa memberikan statement ya, kita masih dalam penyelidikan. Pasti lah (diselidiki), sesuai dengan undang-undang kita boleh kok, kecuali undang-undangnya kita nggak boleh menyelidiki," ujar Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Nunung Syaifuddin, Rabu (11/6/2025).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Video
5 bulan lalu

Headline iNEWS.ID: Bareskrim Selidiki Dugaan Pidana di Balik Izin Tambang Nikel Raja Ampat

Nasional
5 bulan lalu

Komisi XII DPR bakal Panggil Menteri ESDM dan Menteri LH Imbas Tambang di Raja Ampat

Nasional
5 bulan lalu

Bareskrim Usut Dugaan Pidana Izin Tambang Nikel di Raja Ampat

Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sindikat Narkoba Jaringan Sumut, Sita 47 Kg Ganja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal