Interupsi Malam Ini: Gaduh Gas Melon, Siapa Tertuduh? Live di iNews!

Karina Asta Widara
Saksikan Interupsi bertajuk Gaduh Gas Melon, Siapa Tertuduh? live di iNews malam ini pukul 20.00 WIB. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Kelangkaan gas elpiji kembali menjadi sorotan utama di kalangan masyarakat. Warga yang biasanya dengan mudah mendapatkan gas di warung atau pengecer, kini harus rela antre panjang atau bahkan pulang dengan tangan kosong. 

Meski pemerintah dan Pertamina mengklaim pasokan telah kembali stabil, kenyataannya distribusi di lapangan masih belum kembali normal. 

Interupsi bertajuk Gaduh Gas Melon, Siapa Tertuduh? malam ini, host Ariyo Ardi dan Anisha Dasuki akan membahas fenomena kelangkaan gas melon dan siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab atas kegaduhan ini bersama para narasumber kredibel.

Kelangkaan gas elpiji adalah hasil dari serangkaian faktor yang saling berkaitan. Namun, ada beberapa pihak yang perlu bertanggung jawab dalam memastikan pasokan dan distribusi berjalan dengan baik. 

Pemerintah sebagai regulator harus lebih tegas dalam mengawasi distribusi gas bersubsidi. Jika ada ketidakseimbangan pasokan, segera lakukan intervensi dengan menambah kuota di daerah terdampak. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan, Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Penistaan Agama

Buletin
7 jam lalu

Prabowo Resmikan 166 Sekolah Rakyat Serentak, Baru 6 Bulan Sudah Lahir Juara Olimpiade

Buletin
3 hari lalu

Detik-Detik Angin Kencang Porak-porandakan Bandara Juanda

Nasional
4 hari lalu

Firdaus Oiwobo Ungkap Alasan Silfester Matutina Tak Muncul ke Publik

Nasional
4 hari lalu

Ahmad Khozinudin Heran Silfester Belum Kunjung Dieksekusi, Singgung Orang Besar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal