Ketua Yayasan Al Madani Sebut Vokalis Band Sukatani Diberhentikan Bukan karena Lirik Lagu

Binti Mufarida
Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khoirul Mudzakir dalam acara Rakyat Bersuara 'Lagu Bayar, Bayar, Bayar Bikin Ambyar' di iNews TV, Selasa (25/2/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Yayasan Al Madani Banjarnegara, Khoirul Mudzakir menyebut pemberhentian Novi Citra alias Twister Angel, vokalis Band Sukatani sebagai guru dari tempatnya mengajar di Sekolah Dasar Islam Terpadu (SDIT) Mutiara Hati di Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah karena pelanggaran kode etik. 

Khoirul menegaskan, pemberhentian itu bukan karena lirik lagu 'Bayar-Bayar-Bayar' yang dianggap menghina institusi kepolisian. Menurutnya, keputusan pemberhentian Novi adalah hal yang lumrah dan bukan sesuatu yang baru terjadi.

“Jadi sebenarnya, faktor pengangkatan pemberhentian ini sudah hal yang lumrah terjadi. Jadi kasus Mbak Novi itu bahkan terjadi sebelum viral. Bahkan, pada saat kita memberhentikan pada tanggal 6 Februari 2025, pelanggaran terhadap SOP dan kode etik,” ucap Khoirul dalam acara Rakyat Bersuara 'Lagu Bayar, Bayar, Bayar Bikin Ambyar' yang dipandu Aiman Witjaksono di iNews TV, Selasa (25/2/2025).  

Khoirul menegaskan, keputusan pemberhentian Novi pada 6 Februari 2025 bukan terkait dengan soal aurat, melainkan pelanggaran terhadap SOP dan kode etik yang berlaku di Yayasan Al Madani.

“Bukan buka aurat tetapi pelanggaran kode etik. Terkait dengan pergaulan kemudian penggunaan busana, seperti itu aurat. Buka aurat, pada saat konser,” katanya.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
7 hari lalu

Tunjangan Guru Mandek 3 Bulan, DPR RI Desak Pemerintah Segera Cairkan Hak Pendidik

8 hari lalu

Effendi Gazali Ungkap 3 Partai Buka Peluang Tindak Lanjuti Usulan Hak Angket Ijazah Gibran, Siapa Saja?

8 hari lalu

Yafet Rissy soal Polemik Gibran: Saya Khawatir Kita Terjebak Glorifikasi Ijazah

8 hari lalu

Refly Harun Bocorkan Info: Gibran Juga Tidak Lulus SMP di Indonesia

8 hari lalu

Blak-blakan! Denny Indrayana Bongkar Pasal Selundupan yang 'Menggibran', Loloskan Gibran Cawapres 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal