Lebih lanjut, Khoirul menjelaskan bahwa pemberhentian Novi bukan hanya soal perilaku di luar sekolah, melainkan juga terkait dengan pelanggaran kode etik yang diatur oleh Yayasan Al Madani.
“Kita tidak hanya menyoroti dari apakah perilaku pak Novi itu ada pelanggaran terhadap SOP atau kode etik, itu saja,” ucapnya.
Khoirul juga menekankan bahwa pihak kepolisian hanya memberikan konfirmasi terkait masalah ini dan tidak menyinggung permasalahan lebih lanjut.
“Polsek hanya menanyakan saja, tidak menyinggung bagaimana-bagaimana tidak,” tuturnya.
Mengenai viralnya kasus ini, Khoirul menegaskan bahwa Novi tidak dipecat, melainkan diberhentikan sementara. Khoirul pun menambahkan bahwa pihak yayasan tidak menyoroti aspek lagu yang menjadi bagian dari kontroversi, melainkan lebih pada perilaku dan pergaulan yang tidak terkendali.
"Sebenarnya Novi bukan dipecat, diberhentikan. Ketika dia siap memperbaiki diri, dia bisa kembali lagi. Selama kode etik tidak dilanggar. Adanya proses buka aurat, kemudian pergaulan yang tidak terkendali. Kita tidak menyoroti lagunya,” ucapnya.