Pagar Laut Tangerang Terindikasi buat Reklamasi, Wamen ATR: Kita Dalami!

Binti Mufarida
Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan merespons soal indikasi pagar laut 30 kilometer di Tangerang, Banten untuk reklamasi. Dia memastikan akan mendalami dugaan tersebut.

“Itu yang harus kita dalami motifnya,” kata Ossy dalam dialog Interupsi: HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut, di iNews, Kamis (23/1/2025).

Pihaknya melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) maupun Inspektorat Jenderal sedang mengusut para pegawai yang mengeluarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) hingga sebanyak 263 bidang di Laut Tangerang.

“Karena itu juga bagian dari apa yang akan menjadi dasar-dasar kita untuk melakukan pembatalan ini,” ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
6 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

6 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

9 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen ATR/BPN Lampri di Nganjuk terkait Kasus Suap HGB

10 hari lalu

Roy Suryo: Tak Ada yang Kenal Gibran saat Saya Cek ke UTS Insearch

10 hari lalu

Pakar Hukum Tegaskan Gugatan Ijazah Gibran ke MK Ilegal, Lebih Mengarah Pemakzulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal