Interupsi Malam Ini di iNews: HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut?

Karina Asta Widara
Interupsi malam ini: HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut? (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polemik terkait hak guna bangunan (HGB) di kawasan pesisir Desa Kohod, Kabupaten Tangerang, Banten kembali mencuat ke permukaan. Pemerintah akhirnya mencabut HGB pagar laut di kawasan tersebut, yang sebelumnya menjadi sorotan publik akibat dugaan pelanggaran administratif dan potensi konflik kepentingan. 

Permasalahan ini akan dibahas secara mendalam dalam Interupsi “HGB Pagar Laut Dicabut, Siapa Diusut?” malam ini bersama Ariyo Ardi, Anisha Dasuki, Haidar Alwi, M. Rofi’i Mukhlis dan para narasumber kredibel lainnya.

Pencabutan HGB ini menjadi salah satu langkah tegas yang diambil pemerintah setelah melalui investigasi panjang. Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang menyatakan, keputusan ini dilakukan berdasarkan temuan bahwa penerbitan HGB tersebut tidak sesuai prosedur hukum.

Pencabutan HGB di Desa Kohod ini juga menjadi contoh nyata bagaimana pelanggaran tata ruang dan administrasi pertanahan dapat berdampak besar pada masyarakat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Ade Armando Kritik Sayembara Ijazah Gibran: Upaya Hajar Keluarga Jokowi demi 2029

10 jam lalu

Pakar Sebut Gibran Telah Buktikan Pendidikan Setara SMA: Diakui di Indonesia

10 jam lalu

Nomor WA Sayembara Ijazah Gibran Diduga Diambil Alih, Roy Suryo Bongkar Penyebabnya

4 hari lalu

Pengacara Dokter Tifa Jelang Putusan Praperadilan: Bukan untuk Menentukan Bersalah atau Tidak

4 hari lalu

Kubu Jokowi Nilai Praperadilan Jilid II Dokter Tifa Bentuk Ketakutan dan Penularan Emosi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal