Pakar Kepemiluan Tegaskan KPU Langgar Etik jika Tetapkan Harun Masiku Caleg Terpilih

Binti Mufarida
Pakar kepemiluan Titi Anggraini dalam program Interupsi bertajuk 'Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka' yang tayang di iNews, Kamis (26/12/2024). (Foto: iNews)

Selanjutnya, surat yang ketiga ditandatangani oleh ketua umum Megawati Soekarnoputri dan Hasto. Namun, KPU menolak permintaan tersebut karena bertentangan dengan sistem pemilu.

“Kenapa saya bilang ini mengingkari sistem pemilu? Karena yang diminta adalah agar KPU itu menentukan caleg terpilih adalah bukan Riezky Aprilia yang memperoleh suara terbanyak, melainkan Harun Masiku yang memperoleh suara terbanyak nomor 6 dari 8 caleg. Dan itu dibalas oleh KPU tidak bisa begitu, karena kalau sistem pemilu proporsional daftar terbuka suara terbanyak yang harus menjadi caleg terpilih adalah Riezky Aprilia bukan Harun Masiku,” jelasnya.

Titi menegaskan dari sisi logika sistem pemilu, tidak mungkin Harun Masiku bisa ditetapkan sebagai caleg terpilih. Sebab, jika begitu KPU melanggar sistem pemilu dan etik.
 
“Nah di situlah problemnya dari kasus Harun Masiku ini. Dari sisi pemilu, satu tidak patuh pada sistem. Yang kedua ternyata memperlihatkan ada favoritisme dari elite terhadap caleg dan mengabaikan suara dari rakyat. Karena kalau betul-betul mengikuti suara rakyat, sudah terang benderang yang jadi caleg terpilih itu Riezky Aprilia bukan Harun Masiku,” kata Titi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Kapolri Ungkap Terduga Pelaku Peledakan di SMAN 72 Jakarta adalah Siswa

Nasional
20 jam lalu

Arahan Prabowo ke Komisi Reformasi Polri: Dengarkan Suara Elite hingga Netizen

Megapolitan
16 jam lalu

7 Fakta Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Nomor 5 Mengejutkan!

Nasional
21 jam lalu

Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Komisi Percepatan Reformasi Polri

Nasional
22 jam lalu

Komisi Percepatan Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Prabowo dalam 3 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal