PDIP bakal Tempuh Upaya Hukum usai Hasto Jadi Tersangka KPK

Achmad Al Fiqri
PDIP bakal menempuh upaya hukum usai Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - PDI Perjuangan (PDIP) bakal menempuh upaya hukum usai Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasto sebelumnya menjadi tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

"Kita lihat, tetapi upaya hukum itu akan dilakukan," kata politikus PDIP Guntur Romli dalam program Interupsi bertajuk 'Sengketa Pilkada Belum Mulai, Elite Parpol Tersangka' di iNews, Kamis (26/12/2024) malam.

Guntur menyampaikan, Hasto masih menduduki jabatan Sekjen PDIP meski telah berstatus tersangka. Hasto juga masih menjalankan tugas-tugas kesekjenan.

Diketahui, PDIP memiliki agenda besar yakni perayaan Hari Ulang Tahun dan Kongres pada tahun 2025 nanti.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Periksa Sekda hingga Anggota DPRD Muara Enim terkait Kasus Suap Bupati Edison

57 tahun lalu

KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Lagi, Apa yang Didalami?

57 tahun lalu

KPK Sita Dolar Singapura Diduga Bagian Amplop yang Dikembalikan Raja Juli

57 tahun lalu

Penampakan Mobil Land Cruiser Kasus Bupati Kuansing Tiba di Rupbasan KPK Jakarta

57 tahun lalu

Dirut BPJS Kesehatan Ungkap Kerugian Fraud Turun Jadi Rp6 Triliun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal