RAKYAT BERSUARA: Fredrich Yunadi Minta Putusan Kasus Vina Cirebon Dihormati

Muhammad Refi Sandi
Praktisi hukum Fredrich Yunadi (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Iptu Rudiana, Pitra Romadoni menekankan, kasus dugaan pembunuhan Vina Cirebon sudah inkrah. Putusan katanya harus dihormati.

"Makanya kalau ada yang bilang 1.000 persen itu wajib dipertanyakan keahliannya," ucap Pitra dalam program Rakyat Bersuara: Eksklusif Pertemuan Para Saksi Kunci Kasus Vina, di iNews, Selasa (24/9/2024) malam..

Dia menegaskan kasus itu sudah melalui proses penyidikan, penelitian, pemeriksaan dan putusan baik tingkat Pengadilan Negeri, banding hingga kasasi di Mahkamah Agung.

"Artinya perkara itu sudah inkrah kita harus menghormati itu. Kalau kita tidak percaya itu maka tidak percaya penegak hukum dan pemerintah," ujarnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
2 hari lalu

Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS Hari Ini

Buletin
3 hari lalu

Momen Nadiem Makarim Menangis di Pelukan Istri usai Dituntut 18 Tahun Penjara dan Bayar Rp5,6 Triliun

Buletin
4 hari lalu

Anggota BAIS Beber Alasan Siram Andrie Yunus dengan Air Keras: Arogan dan Overacting

Buletin
4 hari lalu

Disaksikan Prabowo, Purbaya Terima Uang Sitaan Negara Rp10,2 Triliun

Buletin
4 hari lalu

Drone Hizbullah Hancurkan Tank Israel, Lebanon Selatan Kian Membara

Buletin
4 hari lalu

Prabowo Bongkar Rekening Siluman Rp39 Triliun, Singgung Uang Koruptor untuk Istri Muda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal