Beberapa pelaku korupsi hanya dijatuhi hukuman beberapa tahun penjara, bahkan seringkali mendapatkan remisi yang mempercepat masa tahanan mereka. Akibatnya, hukuman ini dinilai tidak memberikan efek jera.
Jika pemerintah benar-benar ingin memberantas korupsi hingga ke akar-akarnya, apakah hukuman 50 tahun bagi koruptor merupakan solusi tepat yang mampu membawa efek jera?
Saksikan selengkapnya di Interupsi “Vonis Koruptor 50 Tahun, Mungkinkah?” malam ini bersama para narasumber, Andi Asrun-pakar hukum tata negara, Teuku Nasrullah-pakar hukum pidana, Pitra Romadoni-praktisi hukum, Saut Situmorang-Pimpinan KPK 2015-2019, pukul 20.00 WIB, live hanya di iNews.