Yakin KPK Tak Cukup Bukti, Kuasa Hukum Hasto Harap Penetapan Tersangka Dianulir

Achmad Al Fiqri
Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Patra M Zen dalam program Rakyat Bersuara bertajuk "Laga Hasto Vs KPK di Praperadilan yang disiarkan iNews TV, Selasa (21/1/2025) (Foto: screenshot)

Meski begitu, ia memohon doa masyarakat Indonesia agar hakim tunggal yang memeriksa dan mengadili gugatan praperadilan itu memiliki hati nurani dan memberikan keadilan.

"Karena dalam satu ajaran, kita bisa hidup tanpa kebaikan. Tetapi kita tidak bisa hidup tanpa keadilan," ucap dia.

"Jadi mudah-mudahan putusannya nanti sesuai apa yang kita mohonkan, bahwa penetapan Pak Hasto selaku tersangka tidak sah," kata Patra.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

KPK Periksa Istri Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, Usut Tarif Rotasi-Mutasi Jabatan

2 hari lalu

Kasus Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ariotedjo Dihadirkan ke Sidang Besok

2 hari lalu

Istri Bupati Pemalang Dipanggil KPK Lagi, Diperiksa terkait Kasus Pemerasan

2 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, 2 Saksi Sebut Tak Ada Aliran Dana 271.500 Dolar AS ke Yaqut

2 hari lalu

KPK Periksa 7 Saksi Kasus Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, 2 Anggota DPRD

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal