Admin Raket TV Ditangkap Polda Jabar Imbas Membajak via Blogspot dan Telegram

Muhammad Sukardi
Polda Jabar meringkus admin Raket TV imbas tindakan pembajakan. (Foto: Vision+)

JAKARTA, iNews.id – Subdit Siber Polda Jawa Barat meringkus MG, pemuda asal Brebes, Jawa Tengah, yang menyiarkan siaran Liga Inggris tanpa izin resmi melalui kanal Telegram. Penangkapan ini dilakukan pada 28 November 2024. 

Dalam operasinya, MG mengakses siaran dari televisi luar negeri dan mendistribusikannya secara ilegal, meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah sejak November 2023.

AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K, Direktur Reserse Siber Polda Jawa Barat, menyatakan, akan mengambil langkah tegas dalam memberantas pembajakan.

"Polda Jawa Barat berkomitmen untuk menegakkan hak kekayaan intelektual dan melindungi industri kreatif. Penangkapan ini adalah langkah tegas dalam memberantas pembajakan yang merugikan kreator dan perekonomian lokal," jelas AKBP Resza Ramadiansyah S.I.K.

Wakil Ketua Umum AVISI, Budi Setyawan, menambahkan, AVISI mendukung ekosistem kreatif digital yang sehat, karena AVISI berkomitmen mendukung ekosistem industri kreatif digital yang berkelanjutan. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026, Duel Panas Para Rider Bisa Disaksikan di VISION+

57 tahun lalu

Dari Sopir Bus Mendadak Jadi Pemimpin Negara? Ini Serunya Microdrama Love In A Fallen Nation di V+Short

57 tahun lalu

Sinopsis The Last Girl on the Trafficking List di V+Short, Kisah Olive Terjebak Sindikat Berbahaya

57 tahun lalu

Google–LALIGA Berhasil Tekan Pembajakan Secara Besar-besaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal