JAKARTA, iNews.id - Kecelakaan pesawat yang menimpa maskapai penerbangan Lion Air dengan nomor penerbangan JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang di perairan Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018, pukul 06.33 WIB, menyita perhatian publik. Dunia maya riuh rendah atas kejadian tersebut.
Sampai saat ini Badan SAR Nasional (Basarnas) bersama institusi terkait dan relawan terus berupaya melakukan evakuasi kepada para korban. Selain itu, pihak Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terus mengidentifikasi penyebab jatuhnya pesawat tersebut.
Namun untuk mengurangi risiko kecelakaan, kita harus mengetahui waktu kritis dalam setiap penerbangan yang dikenal dengan istilah critical elevent. Istilah tersebut merujuk pada tiga menit setelah pesawat tinggal landas dan delapan menit sebelum mendarat.
Dalam waktu-waktu kritis tersebut, kecelakaan pesawat kerap terjadi. Agar menghindari kejadian naas ini, pilot akan melakukan komunikasi secara intens dengan petugas Air Traffic Controller (ATC) di bandara.
Mengingat krusialnya waktu-waktu tersebut, para pramugari tidak boleh menghubungi pilot saat critical elevent ini berlangsung, kecuali bila terdapat masalah mendesak. Biasanya penumpang juga diarahkan untuk melakukan prosedur keselamatan seperti mengenakan sabuk pengaman, mematikan ponsel, dan membuka jendela.