Karya Film Bisa Digunakan untuk Kebutuhan Finansial, Begini Penjelasannya

Wiwie Heriyani
Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia Edwin Nazir. (Foto: MPI/Wiwie Heriyani)

“Sebagian sudah mengetahui walaupun tentunya ada sebagaian yang belum tahu juga. Tapi beberapa teman sudah mulai aware dengan adanya PP ini, dan mulai jadi diskusi,” ujar dia. 

“Memang yang sekarang jadi pembahasan adalah bagaimana prakteknya nanti, apa dari aturan ini lalu pelaksanaannya akan seperti apa. Diskusi-diskusi seperti ini yang memang perlu banyak dilakukan di kalangan industri,” kata dia.

Edwin berharap, perangkat pelaksanaan PP ini bisa segera direalisasikan, salah satunya untuk industri film. Hal ini tak lain yakni agar bisa lebih membuka peluang dan akses bagi para pelaku industri kreatif untuk lebih dekat dengan institusi finansial hingga lembaga investasi.

“Kalau untuk di film, harapannya adalah memang segera ada perangkat untuk pelaksanaannya. Seperti valuator, siapa yang bisa memvaluasi IP, tidak hanya di film tapi di seluruh industri kreatif, kira-kira seperti apa valuasinya,” ujar dia.

“Kemudian, khusus untuk di film, harapannya adalah mungkin dari valuasi ini dan dari PP 24 ini juga bisa mendekatkan akses kepada bukan hanya institusi finansial perfeksional tradisional, tapi juga lembaga-lembaga investasi ya, seperti perusahaan investment company, untuk bisa juga tertarik ke IP IP film, dan mulai melakukan investasi di industri film,” jelas dia. 

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Film
10 bulan lalu

Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2025, Film No Other Land dari Palestina Raih Kemenangan Gemilang!

Film
10 bulan lalu

MNC University Sukses Gelar Webinar Nasional tentang Membongkar Rahasia Dunia Animasi Profesional

Film
1 tahun lalu

Industri Film Berduka, Produser Hendrick Gozali Meninggal Dunia

Film
2 tahun lalu

Dorong Industri Perfilman, Kemenparekraf Berupaya Insentif untuk Rumah Produksi Terealisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal