Karya Film Bisa Digunakan untuk Kebutuhan Finansial, Begini Penjelasannya

Wiwie Heriyani
Ketua Asosiasi Produser Film Indonesia Edwin Nazir. (Foto: MPI/Wiwie Heriyani)

Sebagaimana diketahui, industri perfilman merupakan salah satu subsektor yang memberikan kontribusi signifikan kepada negara. Pada 2019, sumbangan industri film terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) RI mencapai Rp15 triliun.

Meski jumlah tayang film Indonesia mengalami penurunan akibat pandemi, namun tercatat jumlah penonton film Indonesia dari tahun ke tahun justru mengalami peningkatan yang signifikan. 

Hadirnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif yang akan mulai berlaku pada Juli 2023 ini, diharapkan dapat membangkitkan gairah industri perfilman Tanah Air.

Editor : Siska Permata Sari
Artikel Terkait
Film
10 bulan lalu

Daftar Lengkap Pemenang Oscar 2025, Film No Other Land dari Palestina Raih Kemenangan Gemilang!

Film
10 bulan lalu

MNC University Sukses Gelar Webinar Nasional tentang Membongkar Rahasia Dunia Animasi Profesional

Film
1 tahun lalu

Industri Film Berduka, Produser Hendrick Gozali Meninggal Dunia

Film
2 tahun lalu

Dorong Industri Perfilman, Kemenparekraf Berupaya Insentif untuk Rumah Produksi Terealisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal