Vision+ Originals Pay Later Diangkat dari Novel, Adrindia Ryandisza: Semoga Ada Project Bareng Lagi

Syifa Fauziah
Nantikan series Pay Later yang akan tayang perdana pada 29 Maret 2024 di Vision+. (Foto: Vision+)

Series Pay Later diprediksi akan menjadi tontonan yang menghibur dan edukatif bagi para penonton. Dengan cerita yang relatable dan dikemas dengan apik, series ini akan dapat meningkatkan kesadaran tentang pentingnya pengelolaan keuangan yang bijak.

Series Pay Later ini dibintangi oleh sejumlah aktor ternama seperti Amanda Manopo, Yoshi Sudarso, Dito Darmawan, Aming, Fajar Sadboy, Musdalifah Basri, Cici Tegal, Roweina Umboh, Indra Birowo, Nesya Chandria, Adinda Cresheilla, Aliyah Fauziah, dan Fitria Sechan.

Nantikan series Pay Later yang akan tayang perdana pada 29 Maret 2024 di Vision+, untuk mengetahui di balik layar dunia paylater yang sering jadi andalan sekaligus meneror penggunanya!

Unduh aplikasi Vision+ di Google Play Store dan App Store di sini atau kunjungi www.visionplus.id. Informasi lebih lanjut mengenai Vision+, silahkan ikuti akun media sosial resmi Vision+ di @visionplusid (Facebook, Instagram, Twitter, TikTok), atau WhatsApp ke 0888 8000 00.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Film
1 bulan lalu

Sinopsis Vision+ Originals di RCTI Pay Later Episode 7, Senin, 15 September 2025: Tika di Ujung Tanduk

Film
2 bulan lalu

Sinopsis Vision+ Originals di RCTI Pay Later Episode 6, Jumat, 12 September 2025: Ketegangan di Kehidupan Pribadi dan Tempat Kerja Tika

Film
2 bulan lalu

Sinopsis Vision+ Originals di RCTI Pay Later Episode 5, Kamis, 11 September 2025: Tika Hadapi Masa Lalu Pahit

Film
2 bulan lalu

Sinopsis Vision+ Originals di RCTI Pay Later Episode 3: Konflik Antara Tika dan Didi Memanas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal