1. Gagal ginjal yang memerlukan cuci darah rutin
2. Gagal jantung berat
3. Penyakit paru kronis dengan kebutuhan oksigen terus-menerus
4. Kerusakan hati berat
5. Penyakit saraf atau gangguan kejiwaan berat yang mempengaruhi kesadaran dan aktivitas
6. Lansia dengan demensia
7. Kehamilan berisiko tinggi terutama trimester ketiga
8. Tuberkulosis paru terbuka
9. Demam berdarah
10. Kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi
11. Penyakit jantung koroner
12. Hipertensi tidak terkontrol
13. Diabetes melitus tidak terkontrol
14. Penyakit autoimun yang tidak terkendali
15. Epilepsi
16. Stroke
17. Gangguan mental berat
"Calon jemaah dengan kondisi tersebut dipastikan tidak memenuhi syarat kesehatan atau istitha'ah dan berpotensi tidak lolos pemeriksaan kesehatan di Indonesia maupun ditolak berangkat atau bahkan dipulangkan oleh otoritas Arab Saudi," ujar Menhaj.
Oleh karena itu, Pemerintah RI melalui Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan kesehatan jemaah haji sejak tahap awal, bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar hanya jemaah yang benar-benar sehat, istitha'ah, dan siap secara fisik maupun mental yang diberangkatkan.