Arti BPJS PBI yang Viral gegara Sandra Dewi dan Harvey Moeis, Lengkap Cara Daftarnya

Muhammad Sukardi
Cut Mutia Fahira
Arti BPJS PBI yang viral gara-gara Sandra Dewi dan Harvey Moeis. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Sandra Dewi dan Harvey Moeis diduga terdaftar sebagai peserta BPJS PBI atau Penerima Bantuan Iuran. Kabar ini menggemparkan media sosial. 

Youtuber Ferry Irwandi bahkan menyebut kalau Sandra Dewi dan Harvey Moeis adalah fakir miskin. Itu mengacu pada kepesertaan BPJS Kesehatan pasangan ini yang diduga adalah BPJS PBI kelas 3. 

"Jangan galak-galak ke mereka gaes, mereka fakir miskin yang ditanggung pemerintah," kata Ferry Irwandi, dikutip dari akun X @irwndfrry, Minggu (29/12/2024). 

Sandra Dewi dan Harvey Moeis diduga peserta BPJS PBI. (Foto: X)

Setelah kabar ini viral, ternyata masih banyak netizen yang belum paham apa itu BPJS Kesehatan PBI. Di bawah ini akan dijelaskan secara lengkap mengenai arti hingga cara mendaftar BPJS PBI. Berikut ulasan selengkapnya. 

Arti BPJS PBI 

Masyarakat perlu tahu bahwa kepesertaan BPJS Kesehatan itu terbagi dalam dua kelompok, yaitu Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dan Peserta Bukan Penerima Bantuan Iuran (Non-PBI). Apa artinya? 

Peserta BPJS PBI adalah peserta BPJS yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu menurut data dari Dinas Sosial. Untuk biaya iuran bulanan tidak dibebani ke peserta BPJS PBI, melainkan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah. 

Nah, peserta BPJS Non-PBI adalah mereka yang tidak tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu. 

Jika BPJS PBI biaya per bulan ditanggung pemerintah, kalau peserta BPJS Non-PBI berkewajiban untuk membayar iuran bulanan sendiri. Itu dikarenakan peserta dianggap mampu membayar iuran dan tidak termasuk fakir miskin atau orang tidak mampu. 

Peserta BPJS Non-PBI dibagi menjadi 3 kelompok:

1. Pekerja penerima upah dan anggota keluarganya
2. Pekerja bukan penerima upah dan anggota keluarganya, terdiri atas pekerja di luar hubungan kerja dan pekerja mandiri. 
3. Bukan pekerja dan anggota keluarganya

Perbedaan lainnya antara BPJS PBI dan Non-PBI ada pada fasilitas kelas yang ditawarkan. Kalau BPJS PBI otomatis mendapat fasilitas kamar kelas 3, sedangkan BPJS Non-PBI dapat memilih rawat inap sesuai kemampuan, yaitu kelas 1, 2, atau 3. 

Kemudian, peserta BPJS PBI biasanya ditetapkan faskes pertamanya sesuai dengan domisili, yaitu puskesmas kelurahan atau desa. Sedangkan BPJS Non-PBI dapat memilih faskes pertama seperti klinik atau puskesmas. 

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana cara mendaftar peserta BPJS PBI? Simak beritanya sampai selesai. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
2 jam lalu

Tangis Vadel Badjideh Pecah Ngaku Lelah Selalu Dihujat Publik

Nasional
4 jam lalu

Cak Imin Buka Suara soal Kabar Abdul Kadir Karding Dicopot gegara Main Domino, Ini Penjelasannya

Seleb
8 jam lalu

Vadel Badjideh Ngaku Dapat Mukjizat di Penjara, Ini Pengakuannya

Seleb
8 jam lalu

Vadel Badjideh Dituntut 12 Tahun Penjara: Saya Tidak Takut!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal