"Jika telinga kalian berdenging, hendaklah dia mengingatku, dan membaca shalawat untukku, dan hendaknya dia mengucapkan, ’Semoga Allah mengingat orang yang mengingatkan dengan mendoakan kebaikan."
Namun, ternyata keabsahan hadits tentang telinga berdengung ini dipertanyakan. Hadits ini disebutkan oleh al-Azizi dalam as-Siraj al-Munir atau yang dikenal dengan Azizi ‘Ala Jami’ush Shaghir, al-Kharaithi dalam Makarim al-Akkhlaq, al-Uqailli dalam al-Maudhu’at, dari jalur Muhammad bin Ubaidillah dari Ma’mar, dari bapaknya.
Al-Bukhari menyatakan bahwa Ma’mar dan bapaknya keduanya adalah pembantah hadits (munkarul hadis) (al-Lali’ al-Mashnu’ah, 2/242).
Sementara itu, ad-Daruquthni menyebut Muhammad bin Ubaidillah sebagai 'Matruk' (perawi yang tidak diindahkan hadisnya).
Bahkan, al-Uqaili mengomentari hadits ini dengan menyatakan bahwa hadits ini tidak memiliki dasar (tidak ada di kitab hadis). Muhammad bin Ubaidillah juga diakui oleh Bukhari sebagai pembantah hadits (munkarul hadis) (ad-Dhu’afa’ 390, dinukil dari Silsilah al-Ahadits ad-Dhaifah, 6/138).
Dengan demikian, hadits ini tidak dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya dan sebaiknya tidak dihiraukan atau dijadikan acuan. Dari penjelasan di atas jadi tidak ada kaitannya antara telinga berdenging dengan panggilan dari Rasulullah SAW. Arti telinga berdenging sebelah kanan menurut Islam dan medis, cukup jelas bukan? Semoga informasi ini bermanfaat.
Wallahu a'lam