JAKARTA, iNews.id - Pemerintah bertanggung jawab meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat di tengah maraknya wabah penyakit seperti Covid-19. Menyikapi itu, Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) mendorong perubahan perilaku warga hidup bersih.
Langkah ini sejalan dengan Program Bersih Nasional (Probernas). Direktur Kawasan, Perkotaan, dan Batas Negara, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Dr Amran menerangkan, upaya tersebut sebagai bentuk konkret komitmen pemerintah memperkuat budaya bersih di seluruh lapisan masyarakat.
“Program ini bukan sekadar kegiatan seremonial, tetapi menjadi gerakan bersama yang menumbuhkan kebiasaan hidup bersih dan sehat di rumah, sekolah, tempat kerja, hingga ruang publik,” ujarnya, dalam keterangan pers Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, Probernas sejalan dengan poin ke-11 Program Prioritas Presiden, yaitu menjamin pelestarian lingkungan hidup. Program ini muncul sebagai respons langsung terhadap "Wake-up Call" dari Presiden.
Untuk memastikan implementasi di lapangan, SKB menetapkan pembentukan Satuan Tugas Nasional Probernas terdiri atas unsur Kemendagri dan KLH, dengan bidang kerja yang meliputi sosialisasi dan edukasi bersih sampah, bersih toilet.