Awasi Obat Ivermectin, BPOM Temukan Pelanggaran dan Produk Ilegal PT Harsen 

Leonardus Selwyn
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny Lukito menyatakan pihaknya terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap produksi Ivermectin. (Foto: Antara)

3. Distribusi obat Ivermax 12MG ini tidak melalui jalur distribusi resmi.  

4. Mencantumkan masa kadaluwarsa Ivermax 12MG tidak sesuai dengan yang distetuju oleh data BPOM. Seharusnya yang BPOM terima bisa digunakan 12 bulan dari tanggal produksi, namun dicantumkan oleh PT Harsen Laboratories setelah 2 tahun tanggal produksi.  

5. Mengedarkan obat yang belum melalui pemastian dari mutu produknya.  

6. Promosi obat keras hanya dibolehkan di forum tenaga kesehatan dan tidak boleh dilakukan secara langsung ke masyarakat umum oleh industri farmasi tersebut. Ini adalah suatu pelanggaran.Seharusnya perusahaan dengan CPOB dan CDOB bisa memahami peraturan ini.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BPOM Raih Status WHO Listed Authority, Kini Sejajar dengan Regulator AS dan Inggris

Nasional
16 hari lalu

Perang Lawan Penguasaan Hutan Ilegal, Satgas PKH Selamatkan Uang Negara Rp6 Triliun

Nasional
17 hari lalu

Mentan Bongkar Penyelundupan 72 Ton Bawang Bombai Impor Ilegal: Harus Ditindak Tegas!

Nasional
2 bulan lalu

Temuan 250 Ton Beras Ilegal di Sabang: Permohonan Impor Ditolak, Izin Pengiriman Disetujui

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal