"Nah, setiap keputusan layanan akan dikembalikan pada kebutuhan dan kenyamanan pasien serta keluarganya, dengan dukungan tim profesional dari berbagai pihak yang tergabung dalam kerja sama ini," tambahnya.
Di kesempatan itu, Prof Han menerangkan bahwa sekarang adalah eranya kolaborasi. Artinya dengan saling berkolaborasi, pasien bisa mendapatkan perawatan yang lebih maksimal dan komprehensif.
"Jadi, langkah memberikan second opinion kepada pasien itu bukan berarti memindahkan pasien Indonesia ke luar negeri, tapi membuka jejaring agar pelayanan ke pasien lebih baik, sehingga hasil perawatan maksimal," ungkap Prof Hananiel.