Bob Hasan Meninggal, Kenali Gejala Kanker Paru-Paru yang Wajib Diwaspadai

Okezone
Bob Hasan meninggal dunia karena sakit kanker paru-paru. (Foto: Okezone)

Kebanyakan kanker paru saat terdiagnosis sudah dalam stadium lanjut, yaitu stadium 3B atau 4 karena apabila ukuran masih kecil belum menunjukkan gejala. Biasanya, gejala baru dirasakan apabila kanker mulai membesar, menekan organ lain atau mulai menyebar.

Selanjutnya timbul gejala seperti batuk, batuk berdarah, sesak, dada ampeg, nyeri dada, suara serak, berat badan menurun di mana gejala tersebut, hampir mirip gejala penyakit paru kronik yang lain, misalnya Tuberkulosis (TB) paru.

Tidak jarang penderita kanker paru pada awalnya dianggap sebagai TB paru. Oleh karena itu, evaluasi selama pengobatan TB sangatlah penting, terutama apabila tidak segera terjadi perbaikan klinis setelah diberi obat TB.

Kanker berarti tumor yang ganas. Tumor ganas mempunyai cri-ciri, yaitu meskipun ukurannya masih kecil tumor ganas mampu menginvasi jaringan sekitar dan dapat masuk ke pembuluh darah, mengikuti aliran darah lalu tumbuh dan berkembang pada organ lain. Sedangkan tumor jinak, meskipun ukurannya besar akan tetapi hanya tumbuh di tempat primernya.

Setelah kanker menjalar, penderita kanker paru dapat mengalami gejala tambahan seperti nyeri tulang akibat penjalaran ke tulang, dada ampek (sesak) akibat timbul cairan di selaput paru, atau sakit kepala, kejang sampai penurunan kesadaran akibat penjalaran ke otak.

“Untuk membedakan penyakit kanker paru dengan penyakit lain dan untuk melihat stadium penyakit diperlukan pemeriksaan CT scan (Computerized Tomography Scan). Untuk mengobati kanker, harus terlebih dahulu diketahui jenis kankernya,” katanya, dikutip dari Okezone, Selasa (31/3/2020).

Editor : Tuty Ocktaviany
Artikel Terkait
Health
20 hari lalu

Vaksin TBC AdTB105K Mulai Uji Klinik Fase 1, BPOM Ungkap Faktanya!

Nasional
3 bulan lalu

Baleg DPR Sepakat 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Berikut Daftarnya

Nasional
3 bulan lalu

RUU Danantara Masuk Prolegnas Prioritas 2026, Ini Penjelasan Baleg

Nasional
3 bulan lalu

Baleg DPR Targetkan RUU Perampasan Aset Rampung Tahun Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal