BPOM Angkat Bicara soal Blackmores Beracun di Australia, Beredar di Indonesia?

Danandaya Arya Putra
Ilustrasi suplemen kesehatan. (Foto: Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar angkat bicara terkait dua produk suplemen Blackmores beracun di Australia. Apa temuan BPOM?

Menurut Taruna Ikrar, dua produk suplemen Blackmores yang memicu gangguan saraf di Australia tidak memiliki izin edar di Indonesia. Dengan begitu, ketika ditemukan dijual di Indonesia, produk tersebut masuk dalam kategori produk ilegal.

"Intinya produk itu tidak memiliki nomor izin edar di Indonesia. Oleh karena itu juga, maka produk ini tidak ada jaminan dari pemerintah Indonesia bahwa produk itu bisa dipasarkan di negeri ini," kata Taruna di kantor Kementerian Pertahanan, Selasa (22/7/2025).

Dia menyebut dari kasus di Australia, BPOM telah melakukan penelitian dan menemukan adanya pedagang yang menjual suplemen tersebut secara online. Maka dari itu, BPOM akan meminta Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) untuk menghapus barang tersebut dari e-commerce.

"Ternyata ada beberapa tempat, (produk) dijual di e-commerce dan kami bersurat nanti ke Kementerian Komunikasi dan Digital untuk di-take down," ucapnya.

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Internasional
2 tahun lalu

4 Orang Tewas usai Konsumsi Suplemen Penurun Kolesterol di Jepang, Lebih dari 100 Masuk RS

Belanja
2 tahun lalu

Daftar Suplemen untuk Musim Hujan, Madu Perkuat Imunitas Tubuh

Health
2 tahun lalu

5 Suplemen Ini Dikonsumsi Orang Korea agar Awet Muda, Ada Apa Saja? 

Health
2 tahun lalu

3 Suplemen Kesehatan Kulit untuk Meredam Radikal Bebas, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal