1. Dysgeusia (gangguan indera perasa) (5,6%)
2. Diare (3,1%)
3. Sakit kepala (1,4%)
4. Muntah (1,1%)
"Angka kejadian efek samping pada kelompok penerima obat lebih tinggi dibandingkan dengan kelompok yang menerima plasebo; gangguan indera perasa (0,3%), diare (1,6%), sakit kepala (1,3%), dan muntah (0,8%)," kata laporan BPOM tersebut.
Lalu, bagaimana dari segi efikasinya? Apakah pasien Covid-19 yang menerima Paxlovid memperlihatkan kesembuhan yang lebih berarti?
Menurut hasil uji klinis fase 2 dan 3 menunjukkan bahwa Paxlovid dapat menurunkan risiko hospitalisasi atau kematian sebesar 89% pada pasien Covid-19 dewasa yang tidak dirawat di rumah sakit dengan komorbid, sehingga tidak akan lebih parah.
Komorbid yang terikait dengan peningkatan risiko tersebut antara lain lansia, obesitas, perokok aktif, riwayat penyakit jantung, diabetes, atau gangguan ginjal.
Adapun BPOM sebelumnya juga sudah memberikan izin pada beberapa jenis obat untuk digunakan sebagai terapi pengobatan pasien Covid-19. Obat itu antara lain antivirus Favipiravir dan Remdesivir (2020), antibodi monoklonal Regdanvimab (2021), serta Molnupiravir (2022).