BPOM Cabut Izin Edar DNA Salmon Goddesskin Dokter Richard Lee!

Muhammad Sukardi
Dokter Richard Lee. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menetapkan produk skincare DNA Salmon Goddesskin Dokter Richard Lee ilegal. Apa alasannya?

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menciduk 16 produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle. 

Temuan tersebut merupakan hasil pengawasan peredaran kosmetik pada periode September 2023 hingga Oktober 2024. 

"Tren penggunaan produk yang didaftarkan sebagai kosmetik namun diaplikasikan dengan menggunakan jarum yang marak beredar berhasil diungkap BPOM dan perlu ditertibkan," ungkap Kepala BPOM RI Taruna Ikrar dalam pernyataan resminya yang diterima iNews.id, Selasa (12/11/2024).

Sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pengajuan Notifikasi Kosmetik, produk kosmetik didefinisikan sebagai bahan atau sediaan yang dimaksudkan untuk digunakan pada bagian luar tubuh manusia seperti epidermis, rambut, kuku, bibir dan organ genital bagian luar, atau gigi dan membran mukosa mulut terutama untuk membersihkan, mewangikan, mengubah penampilan dan/atau memperbaiki bau badan atau melindungi atau memelihara tubuh pada kondisi baik. 

Oleh karena itu, produk yang digunakan dengan jarum atau microneedle maupun digunakan dengan cara diinjeksikan tidak termasuk ke dalam kategori kosmetik.

Produk yang digunakan dengan cara injeksi haruslah steril dan diaplikasikan oleh tenaga medis. Kosmetik bukanlah produk steril dan secara umum dapat digunakan oleh siapa pun tanpa bantuan tenaga medis serta tidak dimaksudkan untuk memberikan efek di bawah lapisan kulit epidermis.

Oleh sebab itu meskipun produk ini telah terdaftar sebagai kosmetik, namun tetap melanggar peraturan dan membahayakan kesehatan penggunanya.

Injeksi yang dilakukan dengan menggunakan produk yang tidak sesuai dan diaplikasikan oleh bukan tenaga medis berisiko terhadap kesehatan, mulai dari reaksi alergi, infeksi, kerusakan jaringan kulit, hingga menyebabkan efek samping sistemik.

Berikut 16 produk kosmetik yang digunakan atau diaplikasikan selayaknya obat dengan menggunakan jarum maupun microneedle:

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
Seleb
30 hari lalu

Doktif Ikhlas Izin Edar 4 Skincare Miliknya Dicabut BPOM

Health
30 hari lalu

4 Produk Skincare Doktif Izin Edarnya Dicabut BPOM, Ini Daftarnya

Health
1 bulan lalu

Bahaya Pakai Skincare Mengandung Hidrokuinon, Berisiko Kanker?

Health
1 bulan lalu

Daftar Lengkap 34 Kosmetik Berbahaya Temuan BPOM, Ada MC by Shella Saukia?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal