BPOM dan BPJPH Temukan Permen Marshmallow Mengandung Babi, Ini Merek-Mereknya

Muhammad Sukardi
BPOM dan BPJPH menemukan produk makanan bersertifikat halal yang mengandung unsur babi. (Foto: BPOM)

JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) mengeluaran laporan terbaru terkait makanan bersertifikat halal mengandung babi. 

Temukan BPOM dan BPJPH adalah ditemukan sembilan produk pangan olahan yang mengandung unsur babi. Temuan ini didasarkan pada hasil pengujian laboratorium terhadap parameter uji DNA dan/atau peptida spesifik babi atau porcine. 

"Dari 9 produk, terdapat 9 batch dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal, kemudian 2 batch dari 2 produk tidak bersertifikat halal," kata Kepala BPJPH Ahmad Haikal Hasan dalam konferensi pers di kantor BPJPH, Senin (21/4/2025). 

Produk pangan olahan yang terciduk mengandung babi antara lain:

  1. Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (Marshmallow Aneka Rasa Leci, Jeruk, Stroberi, Anggur) (Halal)
  2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy (Apple Teddy Marshmallow) (Halal)
  3. ChompChomp Car Mallow (Marshmallow Bentuk Mobil) (Halal)
  4. ChompChomp Flower Mallow (Marshmallow Bentuk Bunga) (Halal)
  5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) (Halal)
  6. Larbee - TYL Marshmallow isi Selai Vanila (Vanilla Marshmallow Filling) (Halal)
  7. AAA Marshmallow Rasa Jeruk ( Tidak Halal)
  8. SWEETME Marshmallow Rasa Cokelat (Tidak Halal)
  9. Hakiki Gelatin (Bahan Tambahan Pangan Pembentuk Gel) (Halal)

BPJPH Tarik Produk Sertifikat Halal yang Mengandung Babi

Ahmad Haikal menerangkan, terhadap tujuh produk bersertifikat dan berlabel halal, BPJPH telah menjatuhkan sanksi berupa penarikan produk dari peredaran, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal. 

Sementara, 2 produk yang tidak bersertifikat halal dan terindikasi memberikan data yang tidak benar saat registrasi, BPOM telah memberikan sanksi berupa peringatan serta menginstruksikan pelaku usaha untuk segera menarik produk dari peredaran. 

Editor : Muhammad Sukardi
Artikel Terkait
12 hari lalu

H20 2026 Dihadiri 48 Negara, Kepala BPJPH Tegaskan Visi Halal Indonesia untuk Dunia

15 hari lalu

Hari Pertama Forum H20, BPJPH Sepakati 39 Kerja Sama Jaminan Produk Halal

15 hari lalu

Gelar Forum H20 2026, BPJPH Dorong Pembentukan ASEAN Halal Council

30 hari lalu

BPOM Dapat Tambahan Anggaran Rp509 Miliar untuk Pengawasan MBG

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal