JAKARTA, iNews.id - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap ada 133 obat sirop dan drop atau tetes yang tidak mengandung empat pelarut yang diduga mencemari etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG). Empat pelarut tersebut adalah Propilen Glikol, Polietilen Glikol, Sorbitol, dan/atau Gliserin/Gliserol.
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam jumpa pers Minggu (23/10/2022) mengatakan ada 133 produk yang aman tidak menggunakan keempat pelarut tersebut antara lain Aficitrin, Alerfed, Alergon, Amoxicillin Trihydrate, Amoxsan, Asterol, Avamys, dan B-Dex. Dari 133 obat ini, BPOM memperluas temuan sampelnya berdasarkan sarana. BPOM menemukan 13 produk yang aman. Dari 13 produk yang aman antara lain Bodrexin Flu & Batuk PE Sirup, Calorex Sirup, Fasidol Drops, Fermol Sirup, Fortusin Sirup, dan Promedryl Sirup Rasa Jeruk.
BPOM juga menemukan 102 produk yang tidak mengandung 4 pelarut. Produknya adalah Cazetin, Amoxan, Alerfed sirup, Cefspan syrup, Cefacef syrup, Yusimox, Zinc Syrup, Devosix Drop dan Etamox syrup serta Cetirizin.
Penny juga mengatakan ada 7 produk dari 102 produk yang dikumpulkan dari pasien, di mana dinyatakan aman digunakan sepanjang sesuai aturan pakai, yaitu Ambroxol HCI, Anakonidin OBH, Paracetamol Sirup dari Sampharindo, Afi Farma, Kimia Farma dan Mersifarma TM dan satu Paracetamol Drops dari Afi Farma.
Terkait dengan empat bahan tambahan, Kepala BPOM juga menjelaskan pada dasarnya bahan tambahan dalam obat sirup anak bukan bahan yang berbahaya dan dilarang. Dia menegaskan, berdasarkan persyaratan yang telah ditetapkan oleh BPOM untuk registrasi semua produk sirup obat pada anak maupun dewasa memang tidak diperbolehkan menggunakan EG dan DEG sebagai bahan baku utama. Namun EG dan DEG masih ditoleransi sebagai bahan tambahan selama masih dalam ambang batas yang telah ditetapkan.