BPOM Ungkap Ada 133 Obat Sirop yang Aman, Tidak Mengandung Cemaran Etilen Glikol dan Dietilen Glikol

Wiwie Heriyani
Kiki Oktaliani
Kepala BPOM Penny K. Lukito dalam jumpa pers obat sirop anak. (Foto: YouTube)

"Keempat bahan ini bukan merupakan bahan berbahaya atau dilarang digunakan dalam pembuatan sirup obat. Bahan tambahan ini boleh digunakan sebagai pelarut di dalam pembuatan obat,” ujar Penny, dalam konferensi pers, Minggu (23/10/2022).

Penjelan BPOM terkait obat sirop yang aman ini mengacu pada kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak di Indonesia. Tercatat telah ada 241 kasus, dan 133 pasien di antaranya dilaporkan meninggal dunia. 

Meski belum diketahui penyebab pasti, namun ada dugaan bahwa cemaran senyawa tertentu dalam obat sirop disebut menjadi pemicunya. Senyawa tersebut yakni etilen glikol dan dietilen glikol.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

BGN Pastikan Kematian Siswa di Bengkulu Utara Tak terkait MBG

Health
8 hari lalu

BPOM Tegaskan Obat dari Amerika Serikat Tetap Perlu Izin Edar Indonesia

Nasional
8 hari lalu

Alkes dan Obat-obatan dari Amerika Tak Perlu Izin BPOM? Ini Faktanya!

Nasional
20 hari lalu

BPOM Gelar Kajian Ramadhan, Puasa Bawa Hikmah Besar bagi Kesehatan dan Ketakwaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal