Breaking News : BPOM Izinkan Sinovac untuk Anak 6-11 Tahun

Binti Mufarida
Muhammad Sukardi
Kepala Badan POM Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan vaksin Sinovac bisa diberikan untuk anak 6 hingga 11 tahun. (Foto: BNPB).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Penny K Lukito resmi mengeluarkan persetujuan penggunaan vaksin Sinovac dari China untuk anak usia 6-11 tahun.

“Pada hari ini kami dapat menyampaikan pengumuman telah diterbitkannya izin penggunaan vaksin Covid-19 dari vaksin Sinovac, Coronavac, dan Vaksin Covid-19 dari Biofarma untuk anak usia 2 tahun sampai dengan 11 tahun,” ungkap Penny dalam Konferensi Pers secara virtual, Senin (1/11/2021).

Penny mengatakan persetujuan ini menyusul dengan disetujuinya vaksin Sinovac untuk anak 12 sampai 17 tahun.

“Jadi ini menyusul pada penggunaan sebelumnya yaitu 12 sampai 17 tahun. Jadi sekarang penggunaan dari vaksin Sinovac bisa digunakan untuk vaksinasi anak untuk usia 6 sampai dengan 17 tahun,” katanya.

Selain itu, penggunaan vaksin untuk anak usia 6-11 tahun ini merupakan sesuatu yang urgent mengingat pembelajaran tatap muka di sekolah sudah mulai dilaksanakan.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Health
3 hari lalu

BPOM Tegaskan Inhaler Hong Thai Formula 2 Produk Ilegal!

Health
6 hari lalu

Obat Tradisional Tawon Liar Mengandung Tramadol hingga Deksametason, Dilarang BPOM!

Health
11 hari lalu

Bahaya Menghirup Inhaler Hong Thai Formula 2 yang Terkontaminasi Bakteri

Health
20 hari lalu

WHO Dukung Indonesia Bikin Obat Herbal Naik Level, Ini Buktinya!

Nasional
1 bulan lalu

BPOM Pastikan Sirup Obat Batuk yang Bunuh 14 Anak di India Tak Beredar di Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal