Bukan Cuma Gangguan Pernapasan, Ini 7 Risiko Penyakit Akibat Polusi Udara

Kiki Oktaliani
Ilustrasi polusi udara tinggi. (foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Tak bisa dipungkiri saat ini kualitas udara di Jakarta menjadi sorotan karena polusi yang semakin tinggi. Tercatat hingga hari ini, Rabu (7/6/2023), data dari IQ Air menunjukkan indeks kualitas udara di Jakarta berada pada angka 152 AQI US yang termasuk dalam tingkat tidak sehat.

Hal ini tentu akan menimbulkan berbagai risiko kesehatan pada manusia, jika terpapar dalam jangka waktu lama. Bahkan Epidemiolog dari Universitas Griffith Australia Dicky Budiman saat dihubungi wartawan, Rabu (7/6/2023) menjabarkan beberapa potensi penyakit yang terjadi apabila seseorang secara terus menerus menghirup udara yang tercemar atau tidak sehat. 

Nah berikut ini 7 risiko penyakit yang bisa terjadi karena polusi udara

1. Gangguan atau Masalah di Saluran Pernapasan
Risiko pertama adalah gangguan saluran pernapasan. Hal ini dikarenakan polusi udara mengandung Particulate Metter 2.5 atau PM2.5 dan gas beracun yang dapat menyebabkan perburukan atau rusaknya saluran pernapasan. Termasuk timbulnya kondisi di saluran napas, asma, bronkitis, atau chronic obstructive pulmonary disease (COPD). Kondisi tersebut  dapat menyebabakan gejala seperti sesak napas, batuk, nafas yang pendek, dan nafas bunyi. Karena terganggunya kemampuan tubuh untuk memproteksi saluran napas, menyebabkan semakin rawannya seseorang terinfeksi.

2. Kardiovaskuler
Polusi berkaitan dengan kardiovaskuler, karena polusi memiliki kandungan PM2.5 yang tinggi termasuk juga kadar No2 dan So2. Paparan jangka panjang dari polusi ini dapat menimbulkan penyakit jantung, stroke, dan juga tekanan darah tinggi.

Editor : Elvira Anna
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Warga Sindang Jaya Tangerang Keluhkan Polusi Asap, Desak Pemerintah Bertindak!

Megapolitan
3 bulan lalu

Pemprov DKI Semprot 4.000 Liter Water Mist di Jalan Protokol untuk Tekan Polusi Udara

Nasional
3 bulan lalu

17 Truk Barang Gagal Uji Emisi di Kawasan Industri Pulogadung, Denda Rp50 Juta Menanti

Megapolitan
4 bulan lalu

Kebakaran Landa Restoran Cepat Saji di Beji Depok, 1 Pegawai Tewas akibat Gangguan Pernapasan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal