Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor Cabang, Pahami Alurnya!

Wikku D Nugroho
Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang akan diulas berikut ini. Beberapa syarat dan ketentuan harus dipenuhi sebelum pemohon dapat melakukan hal tersebut. 

BPJS Ketenagakerjaan adalah sebuah program jaminan tenaga kerja dan perlindungan sosial yang ditujukan untuk seluruh pekerja di Indonesia. Setiap perusahaan pun wajib untuk mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Ketenagakerjaan. 

Nah, nantinya pekerja dapat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan. Selain dicairkan melalui online, ternyata cara tersebut dapat dilakukan dengan datang ke kantor cabangnya langsung. 

Lantas, bagaimana cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang? Berikut iNews.id akan berikan ulasannya dirangkum dari laman BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (30/1/2024). 

Syarat Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelum mencairkan BPJS Ketenagakerjaan yang telah diatur dalam PP Nomor 60 Tahun 2015. Jika usia kepesertaan telah 10 tahun, maka peserta dapat memilih mencairkan dana 10% atau 30%. 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Prihati Pujowaskito Dilantik Jadi Dirut BPJS Kesehatan, Saiful Hidayat Pimpin BPJS Ketenagakerjaan

Nasional
10 hari lalu

BSU Ketenagakerjaan Cair Lagi atau Tidak di Februari 2026? Simak Info Lengkapnya

Nasional
12 hari lalu

Apakah BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Cek Infonya di Sini!

Nasional
16 hari lalu

BSU Rp600.000 Cair Lagi di Februari 2026? Simak Informasi Terbaru

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal