Perlu diingat, pencairan dana persiapan pensiun hanya 10% dan biaya perumahaan 30%. Sedangkan, dana BPJS Ketenagakerjaan dapat cair 100% setelah keluar dari pekerjaan.
Berikut syarat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan 10%:
- Kartu peserta JAMSOSTEK
- E-KTP. Kartu Keluarga
- Buku tabungan
- NPWP (Jika ada)
- Surat keterangan masih aktif bekerja atau surat keterangan berhenti bekerja yang dikeluarkan oleh perusahaan
Sementara itu, syarat mencairkan dana BPJS Ketenagakerjaan 30%:
- Kartu keluarga
- Surat keterangan masih aktif bekerja atau surat keterangan berhenti bekerja yang dikeluarkan oleh perusahaan
- Dokumen perbankan
- NPWP (Jika ada)
- Buku tabungan bank kerjasama pembayaran JHT 30% untuk kepemilikan rumah
Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Langsung ke Kantor Cabang
Sebelum berangkat ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. persiapkan dokumen yang dijadikan sebagai syarat mencairkan dana terlebih dahulu. Baik yang asli maupun fotokopi. Persiapkan materai juga
- Lengkapi data formulir pengajuan klaim BPJS Ketenagakerjaan
- Setelah itu, ambil nomor antrean dan tunggu giliran dipanggil oleh petugas
- Data akan diperiksa oleh petugas
- Selesai, dana pencairan BPJS Ketenagakerjaan akan dikirim melalui rekening pemohon
Itulah cara mencairkan BPJS ketenagakerjaan langsung ke kantor cabang. Semoga bermanfaat!