JAKARTA, iNews.id - Saat ini setidaknya terdapat enam jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan di Indonesia yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, Moderna, Pfizer, dan Novavax. Masing-masing jenis vaksin tersebut memiliki mekanisme untuk pemberiannya masing-masing, baik dari jumlah dosis, interval pemberian hingga platform vaksin yang berbeda-beda.
Mengutip dari laman Instagram Komite Percepatan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) @lawancovid19_id, Rabu (14/7/2021), dari keenam vaksin yang akan didatangkan ke Indonesia, baru empat vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan per 2 Juli 2021 yakni Sinovac, AstraZeneca, Sinopharm, dan Moderna.
Sementara itu baru tiga jenis vaksin saja yang telah diberikan kepada masyarakat yakni Sinovac, AstraZeneca, dan Sinopharm. Vaksin Moderna sudah tersedia di Indonesia dan rencananya akan diprioritaskan untuk para tenaga kesehatan (nakes) sebagai booster, dan masih menunggu arahan pemerintah.
1. Sinovac
Platform: Inactivated virus (Virus yang sudah dimatikan).
Jumlah dosis: 2 (0,5ml per dosis).
Interval minimal pemberian antar dosis: 28 hari.
Cara pemberian: Intramuskular.
2. AstraZeneca
Platform: Viral vector (non-replicating) pemberian virus karier yang telah direkayasa dengan gen dari patogen target.
Jumlah dosis: 2 (0,5ml per dosis).
Interval minimal pemberian antar dosis: 12 minggu.
Cara pemberian: Intramuskular.
3. Moderna
Platform: mRNA/RNA-based (Messenger Ribonucleic Acid)
Jumlah dosis: 2 (0,5ml per dosis).
Interval minimal pemberian antar dosis: 28 hari.
Cara pemberian: Intramuskular.