Seperti dijelaskan sebelumnya, psikolog klinis yang ditempatkan di Puskesmas itu sudah harus punya kemampuan untuk memberi pertolongan awal kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Jadi, hampir di semua puskesmas, bila ada kekerasan terhadap perempuan dan anak, ada kelompok penanganannya, dan mayoritas itu dipegang oleh psikolog klinis.
"Jadi, kami ini para psikolog klinis adalah penolong awal atau first aider untuk kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Jadi, banyak sekali tugas dan pekerjaan kami," ujar Wahyu Nhira.